Gegara Polemik Surat Tanah, Kabarnya Camat Sungailiat Sudah Diperiksa Benarkah?

    Caption : kondisi lahan Kasihsyah Putra bebrapa waktu lalu

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Hampir 2 bulan polemik pembuatan surat tanah di kelurahan Jelitik , Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka berjalan. Untuk mengatasi hal tersebut Pemkab Bangka sudah melakukan tiga kali mediasi. Namun dari informasi di terima redaksi INTRIK.ID mediasi mengalami jalan buntu.

    Mediasi dipimpin langsung Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Thony Marza . Bahkan dalam mediasi tersebut sejumlah pihak baik pihak Klaim pemilik tanah serta beberapa institusi berwenang dihadirkan.

    Belum ada kejelasan pasca mediasi dari para pihak yang berkepentingan, apakah menempuh pengadilan atau disepakati melalui jalur musyawarh mufakat. Namun menurut kabar diterima redaksi INTRIK.ID Camat Sungailiat ASW sudah diperiksa unit Tipikor Polres Bangka.

    Guna memastikan kabar tersebut, Rabu ( 27/8/2024) sekira pukul 11 : 51 WIB redaksi INTRIK.ID menghubungi Kasat Reskrim Polres Bangka Ogan Teguh Imani melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ) menanyakan pemeriksaan camat Sungailiat ASW , namum belum ada jawab konfirmasi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Asalamualikum selamat siang pak kasat reskrim , mohon maaf menggangu. Mau konfirmasi terkait pemeriksaan Camat Sungailiat mengenai polemik dugaan gratifikasi pembuatan surat tanah di kelurahan jelitik oleh unit Tipikor Polres Bangka seperti apa kelanjutannya?,” Redaksi INTRIK.ID .

    Terpisah camat sungailiat ASW saat dikonfirmasi Rabu ( 27 /8/2024) pukul 20:02 WIB benar atau tidak dirinya dipanggil dan diperiksa unit Tipikor Polres Bangka, yang bersangkutan belum menjawab konfirmasi.

    “Asalamualaikum selamat malam pak camat, mohon maaf mau konfitmasi terkait informasi mengenai polemik pembuatan surat tanah di kelurahan jelitik pak camat sudah dipanggil pihak tipikor Polres Bangka, apakah benar pak camat ?,” Redaksi INTRIK.ID .

    Sementara itu Kasihsyah Putra selaku pihak yang ingin membuat surat tanah, saat dikonfirmsi apakah pernah dirinya dipanggil pihak unit Tipikor Polres Bangka? Kamis ( 28/8/2024) pagi. Dirinya mengatakan pernah dimintai keterangan satu kali.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pernah dipanggil dimintai keterangan satu kali oleh pihak Tipikor Polres Bangka hari Rabu 26 Juni 2024,” jawabnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook