Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Formas Lubes Resmi Membubarkan Diri

700
×

Formas Lubes Resmi Membubarkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20230617 WA0002 1
Foto: Berita acara pembubaran Formas Lubes. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Setelah diberitakan oleh awak media, Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) langsung membubarkan diri.

Padahal forum tersebut baru membuat keputusan untuk melakukan pungutan terhadap seluruh aktivitas tambang dan perkebunan sawit yang ada di Desa Lubuk Besar.

Bahkan nominal yang hadir dibayar oleh pengusaha atau pelaku juga tak main-main mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 ribu.

Pembubaran ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh ketiga ketua dan diketahui Kades Lubuk Besar, Ketua BPD hingga tokoh agama dan masyarakat.

Selain pembubaran secara resmi pada Jumat, 16 Juni 2023, dalam berita acara itu juga menegaskan tidak ada lagi aktivitas dari Formas Lubes.

Namun Kepala Desa Lubuk Besar Superi hingga kepala BPD, Atim seakan menghindar ketika hendak ditanyai perihal tersebut.

Hal ini terlihat dari tidak adanya tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp meskipun pesan tersebut sudah centang biru yang menandakan sudah dibaca oleh Atim.

Sementara itu, Ketua 3 Formas Lubes Indra mengatakan, dirinya akan menemui pihak intrik.id dan akan menceritakan semua kronologi saat bertemu nantinya.

“Nanti saya akan ajak semua pihak terkait mas. Nanti kita ketemu saja biar enak ceritanya. Saya koordinasikan sama yang lain juga,” ucapnya kepada intrik.id, Sabtu (17/6/2023).

Sementara itu, Camat Lubuk Besar Armansyah mengatakan Formas Lubes memiliki niat yang baik namun kemudian terjadi penyimpangan.

“Saya dapat info bahwa itu sumbangan sosial untuk warga Lubuk Besar. Namun koridornya salah,” ucapnya.

Arman juga mengatakan, dirinya sudah memanggil Kades Lubuk Besar dan akan menegurnya secara keras serta akan meluruskan semuanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan, penelusuran terhadap pungutan liar akan terus berjalan.

Baca Juga:  Sembilan Bangku Kosong DPRD Bangka Warnai Paripurna Istimewa HUT ke-258 Kota Sungailiat

“Jika ditemukan bukti maka akan kami proses dan tindaklanjuti. Tunggu kabar dari saya,” ujarnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas