Filipina Tetapkan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

    Foto: ist

    INTRIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menyatakan bahwa 1 Februari diperingati sebagai Hari Hijab Nasional.

    Langkah tersebut diambil untuk menunjukkan toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri dan memberikan pemahaman tentang praktik muslim.

    Kongres tersebut disetujui oleh DPR Filipina pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu dengan 203 anggota parlemen yang memberikan suara untuk RUU tersebut.

    Salah satu inisiator RUU ini adalah Politikus dari partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota parlemen sehingga RUU itu dapat disahkan.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

      Ikuti kami di Facebook