Dua Bulan Lagi Nikah, AN Minta Maaf ke Satpol PP

    Foto: AN saat diinterogasi pihak satpol PP. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Pelaku vandalisme Taman Kota Sungailiat, AN mengaku menyesal setelah diamankan oleh petugas Satpol PP Bangka, Jumat (13/1/2023).

    Ia mengaku tidak sengaja memecahkan lampu Taman Kota Sungailiat itu karena dalam kondisi mabuk dan tersenggol belakang badannya.

    “Sebenarnya tidak sengaja kesenggol dibagian tiang lampunya, tiba-tiba lampunya pecah,” ungkapnya saat ditemui di kantor Satpol PP Bangka.

    Pria asal Buton, Sulawesi Tenggara itu juga meminta maaf kepada Satpol PP dan bersedia menggantikan lampu taman yang pecah tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya siap mengantinya jika memang itu diperlukan. Saya menyesal dan minta maaf,” ujar pemuda yang sudah 4 tahun di Bangka itu.

    AN berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuknya dan dimaafkan karena akan melaksanakan pernikahan pada bukan Maret 2023 nanti.

    “Bulan tiga (Maret) nanti saya mau nikah, saya harap bisa dimaafkan,” lanjutnya.

    AN sendiri diamankan oleh pihak Satpol PP Bangka pada pukul 02.00 WIB di Taman Kota Sungailiat saat sedang mabuk bersama dengan tiga rekannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dari tangan pelaku juga ditemukan sebungkus arak dan sebotol bir hitam. (Red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Warga Lubuk Laut Bangka Tengah Dilaporkan Hilang, Sudah 24 Jam Belum Ditemukan

    Warga Lubuk Laut Bangka Tengah Dilaporkan Hilang, Sudah 24 Jam Belum Ditemukan

      Ikuti kami di Facebook