
INTRIK.ID, BANGKA – Aksi perampokan belasan ton balok timah di PT Panca Mega Persada (PMP), Sungailiat, akhirnya berhasil diungkap cepat oleh tim gabungan kepolisian. Bahkan, para pelaku ditangkap saat diduga hendak melarikan diri keluar Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.
Pengungkapan kasus besar ini dilakukan tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Bangka bersama Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Opsnal Polres Bangka Barat, serta Resintel Polsek Mentok.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu malam (16/5/2026) di area PT PMP, Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat.
Dalam aksinya, para pelaku diduga menyekap lima orang satpam yang berjaga di lokasi sebelum membawa kabur ratusan balok timah.
“Para korban diikat tangan dan kaki serta matanya ditutup menggunakan lakban sebelum para pelaku membawa kabur belasan ton balok timah dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Deddy.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B-113/V/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 17 Mei 2026.
Usai menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri informasi dari masyarakat terkait pergerakan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa komplotan tersebut diduga bergerak menuju Kota Pangkalpinang sebelum akhirnya terdeteksi menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, untuk menyeberang ke Sumatera Selatan.
Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap lima terduga pelaku di ruang tunggu penumpang pelabuhan pada Minggu sore (17/5/2026).
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RI, AN, AW, FS, dan BS.
Tak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan hingga kembali menangkap sejumlah pelaku lainnya, yakni RS di wilayah Puding Besar, WH di kediaman RS, MAB di Selindung Pangkalpinang, DT, hingga SB di kawasan Jelitik Sungailiat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku masuk ke area PT PMP dengan cara melubangi pagar belakang yang sudah lapuk.
Setelah berhasil masuk, mereka langsung menyekap para penjaga malam sebelum mengangkut hasil curian menggunakan dua unit truk yang sebelumnya telah disewa salah satu pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 538 balok timah warna silver serta uang tunai sebesar Rp768 juta.
“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKBP Deddy.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan pencurian timah terbesar di Bangka dalam beberapa waktu terakhir dan kini masih terus dikembangkan aparat kepolisian untuk memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat.