Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Caption: Barang Bukti mobil truk dan Balok timah

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mungkin publik masih ingat dengan peristiwa perampok balok timah milik
    PT Panca Mega Persada (PT PMP) di kawasan industri Jelitik Sungailiat Sabtu 16 Mei 2026. Dalam kejadian tersebut sebanyak 10 orang Komplotan perampok berhasil menggasak balok timah dengan nilai kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp. 7 Miliar.

    Peristiwa perampok ini begitu menggemparkan publik, khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Sejumlah security PT PMP pada saat kejadian menjadi sasaran para pelaku. Sebelum bertindak tentunya para pelaku sudah mengamati smelter itu.

    Mendapat laporan dari manajemen perusahaan PT.PMP tim tergabung dari Polda Babel dan Polres Bangka segera memburu pelaku. Kurang dari 24 jam para kawanan perampok berhasil diamankan beserta barang bukti balok timah . Diketahui 3 anggota polisi Polda babel terlibat dalam aksi tersebut. Lantas seperti apa perkembangan kasusnya?

    Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani saat dikonfirmasi, kamis ( 25/6/2026) sore mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dan Berkas perkara siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
    “Untuk penanganan kasus pencurian timah PT. PMP kami sudah tetapkan tersangka 11 orang, dalam waktu dekat berkas perkara kami kirim ke JPU,” jawab Mauldi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terpisah pihak Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasat Intel Oslan Pardede saat dikonfirmasi mengenai Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidik ( SPDP ) Perkara Perampok Balok timah tersebut, Dirinya mengatakan SPDP mau di kroscek dulu.

    “Siang juga nanti saya cek dulu ya,” kata Oslan.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Nelayan Sungailiat Sebut, Tongkang Yang Tabrak Perahu Mereka ada Tulisan AN dan BATAM

    Nelayan Sungailiat Sebut, Tongkang Yang Tabrak Perahu Mereka ada Tulisan AN dan BATAM

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Mana Solusi Gubernur Babel dan Bupati Bangka, Alur Muara Jelitik Masih Dangkal

    Mana Solusi Gubernur Babel dan Bupati Bangka, Alur Muara Jelitik Masih Dangkal

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Tujuh Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Bangka, Tiga Gugur karena Berkas Tak Lengkap

    Tujuh Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Bangka, Tiga Gugur karena Berkas Tak Lengkap