Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Caption: Barang Bukti mobil truk dan Balok timah

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mungkin publik masih ingat dengan peristiwa perampok balok timah milik
    PT Panca Mega Persada (PT PMP) di kawasan industri Jelitik Sungailiat Sabtu 16 Mei 2026. Dalam kejadian tersebut sebanyak 10 orang Komplotan perampok berhasil menggasak balok timah dengan nilai kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp. 7 Miliar.

    Peristiwa perampok ini begitu menggemparkan publik, khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Sejumlah security PT PMP pada saat kejadian menjadi sasaran para pelaku. Sebelum bertindak tentunya para pelaku sudah mengamati smelter itu.

    Mendapat laporan dari manajemen perusahaan PT.PMP tim tergabung dari Polda Babel dan Polres Bangka segera memburu pelaku. Kurang dari 24 jam para kawanan perampok berhasil diamankan beserta barang bukti balok timah . Diketahui 3 anggota polisi Polda babel terlibat dalam aksi tersebut. Lantas seperti apa perkembangan kasusnya?

    Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani saat dikonfirmasi, kamis ( 25/6/2026) sore mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dan Berkas perkara siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
    “Untuk penanganan kasus pencurian timah PT. PMP kami sudah tetapkan tersangka 11 orang, dalam waktu dekat berkas perkara kami kirim ke JPU,” jawab Mauldi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terpisah pihak Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasat Intel Oslan Pardede saat dikonfirmasi mengenai Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidik ( SPDP ) Perkara Perampok Balok timah tersebut, Dirinya mengatakan SPDP mau di kroscek dulu.

    “Siang juga nanti saya cek dulu ya,” kata Oslan.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Wanda Hamidah Soroti Senjata Israel di Indonesia: “Membunuh Rakyat Gaza Setiap Hari”

    Wanda Hamidah Soroti Senjata Israel di Indonesia: “Membunuh Rakyat Gaza Setiap Hari”

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

      Ikuti kami di Facebook