
Oleh:
Pebri Yanasari, M.A
(Plt. Kaprodi BKI Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Babel)
Desa Sejahtera
Saat ini, kita sering mendengar istilah “Desa Digital” sebagai simbol kemajuan. Internet mulai masuk ke pelosok, aplikasi pelayanan publik mulai diperkenalkan, dan pasar daring mulai menjadi harapan baru bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput. Namun, ada satu pertanyaan besar yang sering terlupakan: apakah kesiapan mental dan perilaku masyarakat kita sudah secepat perkembangan teknologinya? Transformasi desa menuju kesejahteraan bukan sekadar soal pengadaan perangkat keras atau sinyal Wi-Fi yang kencang, melainkan soal bagaimana “jiwa” masyarakatnya ikut bertransformasi. Tanpa pendampingan perilaku, digitalisasi berisiko menjadi benda mati yang tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga.
Mengapa pendampingan perilaku itu sangat penting? Kita bisa melihatnya melalui teori yang sangat kuat namun sederhana, yaitu Teori Efikasi Diri (Self-Efficacy). Teori ini menjelaskan bahwa seseorang baru akan mau dan mampu melakukan sesuatu jika mereka memiliki keyakinan batin bahwa mereka sanggup menguasai hal tersebut. Di banyak wilayah, warga merasa enggan atau takut bersentuhan dengan teknologi bukan karena mereka tidak mampu secara intelektual, tetapi karena mereka kehilangan keyakinan diri untuk mencoba hal baru. Di sinilah peran Bimbingan Konseling dan Ilmu Kesejahteraan Sosial masuk. Pendampingan bukan hanya mengajarkan cara mengoperasikan perangkat, tetapi membangun mentalitas “saya bisa” dan menanamkan kesadaran bahwa teknologi adalah jembatan menuju hidup yang lebih baik.
Selain itu, perubahan masyarakat bisa dijelaskan melalui Teori Difusi Inovasi. Teori ini menyatakan bahwa sebuah penemuan baru tidak akan langsung diterima secara otomatis oleh semua orang. Ada proses panjang mulai dari sekadar tahu, tertarik, hingga akhirnya benar-benar menggunakannya sebagai kebiasaan baru. Masalahnya, banyak program pembangunan digital berhenti hanya pada tahap sosialisasi tanpa pendampingan lanjutan. Masyarakat membutuhkan bimbingan yang menyentuh sisi kemanusiaan—mendengarkan kekhawatiran mereka, memahami hambatan budaya mereka, dan memberikan solusi yang ramah bagi mental mereka. Hal ini memastikan teknologi tidak dianggap sebagai beban yang asing, melainkan sebagai kawan dalam mencapai kesejahteraan.
Kesejahteraan sosial yang sejati adalah ketika masyarakat desa bisa mandiri dan berdaya dengan alat yang ada. Digitalisasi adalah mesinnya, namun perilaku manusia adalah pengemudinya. Jika kita ingin melihat transformasi desa yang benar-benar sejahtera, kita tidak boleh membiarkan warga berjalan sendirian di tengah arus perubahan yang cepat. Perlu ada sinergi antara pembangunan infrastruktur dengan pendampingan jiwa. Para pendamping sosial dan konselor bertugas memastikan bahwa teknologi tetap memiliki “ruh” kemanusiaan, sehingga warga tidak hanya menjadi penonton perubahan, tetapi menjadi pemain utama yang sehat secara mental dan tangguh secara sosial.
Dalam konteks Ilmu Kesejahteraan Sosial, digitalisasi seharusnya berfungsi sebagai alat untuk memutus rantai keterpencilan dan mempercepat akses terhadap sumber daya. Namun, kesejahteraan sistemik ini hanya akan terwujud apabila individu di dalamnya memiliki kesiapan mental untuk mengelola perubahan tersebut. Hal ini sejalan dengan Teori Sistem Sosial, di mana setiap perubahan pada satu bagian (teknologi) akan menuntut penyesuaian pada bagian lainnya (manusia). Jika masyarakat dibekali infrastruktur digital tanpa dibarengi penguatan fungsi sosial dan psikologis, maka yang terjadi bukanlah kesejahteraan, melainkan kerentanan sosial baru—seperti kecanduan digital, penipuan daring, hingga konflik sosial akibat misinformasi. Oleh karena itu, Bimbingan Konseling hadir untuk memastikan bahwa proses transisi menuju desa digital tetap berpijak pada nilai-nilai pemberdayaan yang memanusiakan manusia.
Urgensi jiwa yang sehat menjadi fondasi utama dalam menyikapi arus digitalisasi yang tak terbendung ini. Kesehatan mental bukan sekadar absennya gangguan jiwa, melainkan kemampuan individu untuk tetap sadar, tangguh, dan bijak dalam menggunakan alat-alat digital untuk kemajuan hidupnya. Berdasarkan teori Psikologi Positif, individu dengan jiwa yang sehat memiliki resiliensi atau daya lenting untuk menghadapi stres akibat perubahan lingkungan yang cepat. Dengan jiwa yang sehat, masyarakat desa tidak akan mudah terombang-ambing oleh gaya hidup konsumtif yang sering ditawarkan dunia maya, melainkan mampu memfilter informasi dan menggunakan teknologi secara produktif. Pendampingan jiwa inilah yang memastikan bahwa transformasi digital tidak justru merusak tatanan nilai lokal, melainkan memperkuat karakter masyarakat dalam menjemput masa depan yang lebih sejahtera.
Sebagai penutup, membangun desa berarti membangun manusianya. Digitalisasi tanpa pendampingan perilaku ibarat memberi mobil balap kepada seseorang yang belum pernah belajar menyetir; kemungkinan besar ia akan berhenti di pinggir jalan karena takut, atau justru salah arah. Transformasi desa sejahtera hanya akan terwujud jika kita seimbang dalam membangun fasilitas digital dan membangun jiwa masyarakatnya. Karena pada akhirnya, kesejahteraan sejati bukan tentang seberapa canggih sistem yang dimiliki, tapi tentang seberapa besar kemajuan tersebut mampu memberdayakan jiwa-jiwa di dalamnya.