INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pihak desa Nibung dibantu Polsek Koba dan Satpol PP kembali menghimbau para penambang di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk untuk menghentikan aktivitasnya, Senin (3/6/2024).
Kades Nibung, Astiar mengatakan pihaknya tidak mau adanya aktivitas ilegal sehingga menyebabkan permasalahan hukum. Pihaknya juga masih meminta kejelasan agar bisa membuat aturan untuk pertambangan itu.
“Masyarakat sedang susah dan ekonomi susah. Tapi tidak mungkin kami melegalkan hal yang ilegal. Kami pemerintah desa senang kalau masyarakat bisa bekerja dan menafkahi keluarga, namun kalau terbentur masalah hukum. Maka kami melakukan himbauan,” ungkapnya di lokasi tambang dekat desa Nibung.
Astiar juga menegaskan, dirinya datang agar masyarakat lebih paham tentang aturan dan tidak melanggar hukum. Ia juga menyebutkan, pihaknya bukan menertibkan tambang karena bukan topoksi dari pekerjaannya.
“Kami cuma menghimbau dan mengingatkan masyarakat. Kami juga sedang berusaha agar tanah yang masih memiliki timah tersebut bisa dikelola secara swadaya oleh desa untuk masyarakat secara legal. Entah dari pemerintah pusat melalui ESDM atau PT Timah sendiri, ” tegas Astiar.
Ia berharap, ada kebijakan serta regulasi yang baik agar tak ada benturan di daerah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Koba Iptu. Mardian menghimbau agar masyarakat berhenti menambang secara ilegal sampai keluar kebijakan yang ada.
“Kami tadi ke lokasi langsung dan kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penambangan secara ilegal karena itu jelas melanggar aturan. Kamipun masih melakukan himbauan secara humanis guna menciptakan kondusi yang baik,” ujar Kapolsek Koba yang baru menjabat tersebut.
Iptu. Mardian juga akan melaporkan ke atasan atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan juga melaporkan keadaan yang ada di lokasi tersebut.
“Kami akan laporkan ke atasan dan nanti arahan bagaiman kami bergerak sesuai perintah atasan, ” tutupnya.
Sementara itu, Rikki selaku ketua koordinator dan juga ketua Pemuda Pancasila menegaskan akan tetap menambang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pokoknya dengan segala resiko kami akan tetap menambang demi masyarakat,” ucapnya dengan nada tinggi.
Selain itu, Jaye yang juga perwakilan penambang mengatakan, penegakan hukum di Bangka Tengah ini terlalu naif. Padahal punya polisi, TNI, kejaksaan dan pengadilan.
“Kami ini dipaksa seperti ini. Pemerintah sudah gagal dan tidak bisa kami percaya lagi dengan pemerintah. Padahal tinggal atur kami saja. Silahkan ambil pajaknya, silahkan atur kami cuma mau nambang dengan aman. Kami capek jadi buruh dan hukum tidak bisa diterapkan di lapangan, ” tandasnya.
“Faktanya di Kejagung ada 300 miliar. Kalau kami dibenturkan dengan hukum terlalu naif la. Sudah ada TNI, Polri, Kejari, Kejati Kejagung. Hukum tidak bisa diterapkan di lapangan, ” tutupnya.