Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Panitia KIP Sungailiat Sampaikan Klarifikasinya

    Caption : Humas Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP Sungailiat Indra Zuardi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Menyikapi pemberitaan adanya masyarakat Lingkungan Parit Pekir , Kecamatan Sungailiat , Kabupaten Bangka meminta Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Panitia Penyaluran Dana kompensasi Kapal Isap Produksi ( KIP ) serta informasi masa kepengurusan berakhir dan sistem pemilihan ketua panitia baru secara terbuka.

    Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP melalui Humasnya Indra zuardi S.IP, M.Si akhirnya menyampaikan klarifikasinya.

    “Tanggal 14 September 2023 panitia akan menyampaikan semua , panitia tanggal 28 september 2023 tugas berakhir. Kemudian pemilihan ulang, mekanisme pemilihan sudah diatur. Terkait pemberitaan soal LPJ kenapa tidak konfirmasi kepada panitia? Kami tanya dengan pak Kaling parit pekir masyarakat yang mana pertanyakan LPJ? Jawab Kaling belum ada masyarakat yang tanya soal LPJ. Nah kalau hanya segelintir orang belum mewakili masyarakat Parit Pekir,” kata Indra Zuardi, Jumat (25/8/2023) siang.

    Selaku humas panitia KIP, Indra Zuardi menerangkan kalau LPJ akan disampaikan kepada pihak pemberi uang ( Pihak KIP – red ).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Soal LPJ bukan disampaikan kepada masyarakat, kami akan sampaikan kepada siapa yang mendanai. Soal pengurus panitia 28 september 2023 bubar. Soal sistem pemilihan panitia baru akan sampaikan terbuka berikut tata tertib pemilihan. Silahkan masyarakat pesisir daftar diri sesuai syarat. Soal laporan tonase dan keuangan karena yang memberi dana pihak mitra ( KIP ) kami sampaikan kepada pihak mitra. Masyarakat nelayan itu penerima kompensasi,” pungkasnya.

    Meneruskan keterangannya soal LPJ, Indra Zuardi mengibaratkan LPJ Bupati harus disampaikan kepada DPRD.

    “Ibarat Bupati Bangka menjalankan APBD disahkan melalui DPRD, Bupati akan sampaikan LPJ kepada DPRD, Bukan kepada masyarakat Bangka. Kami saat ini konsentrasi data nelayan untuk penerimaan kompensasi, tanggal 14 September 2023 akan dibagikan. Soal pemberitaan mohon alah kawan – kawan sesuai aturan dewan pers , yakni konfirmasi kepada narasumber dalam hal ini Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP,” ujarnya.

    Ditanya apakah ada langkah dan upaya meminta edukasi kepada Dewan Pers mengenai berita tanpa konfirmasi?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tentunya kita akan minta edukasi soal pemberitaan tanpa konfirmasi, ya coba lah kawan – kawan wartawan hubungi kita panitia. Saya selaku humas akan sampaikan secara objektif,” jawabnya.

    Mempertegas soal masyarakat meminta LPJ, Kepala Lingkungan Parit Pekir Rozi saat dikonfirmasi INTRIK.ID menyampaikan belum ada pemberitau resmi dari masyarakat nelayan.

    “Secara resmi belum ada masyarakat parit pekir menyampaikan kepada kepala lingkungan parit pekir perihal isi berita tersebut. Maksudnya secara tertulis,” jawab Rozi.

    Sumber : Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP Sungailiat

    Mungkin Suka Ini juga:
    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Mesin Mati 21 Mil dari Daratan, Tiga Penumpang KM Sebanyak Terombang-Ambing di Laut Bebuar

    Mesin Mati 21 Mil dari Daratan, Tiga Penumpang KM Sebanyak Terombang-Ambing di Laut Bebuar

    Pencarian Berakhir Nihil, Misteri Hilangnya Warga Desa Tugang Belum Terpecahkan

    Pencarian Berakhir Nihil, Misteri Hilangnya Warga Desa Tugang Belum Terpecahkan

    Hari Keempat Pencarian Kamaludin, Tim SAR Gabungan Perluas Area hingga 14 Km² di Bangka Barat

    Hari Keempat Pencarian Kamaludin, Tim SAR Gabungan Perluas Area hingga 14 Km² di Bangka Barat

    Pergi ke Kebun Tak Kunjung Pulang, Warga Desa Tugang Hilang Misterius, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Pergi ke Kebun Tak Kunjung Pulang, Warga Desa Tugang Hilang Misterius, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut