Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Dengar Suara Tembakan, Warga Berbondong-bondong Saksikan Penangkapan Codet

299
×

Dengar Suara Tembakan, Warga Berbondong-bondong Saksikan Penangkapan Codet

Sebarkan artikel ini
IMG 20220922 WA0004
Foto: Codet beserta barang bukti sabu. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah kembali amankan Codet (40), seorang residivis dan bandar narkoba di Koba, Rabu (21/9/2022).

Penangkapan pemuda bernama asli Faslah Duta Yanto itu terjadi di sebuah bengkel Jalan Raya Berok Gang Sekip, Kelurahan Koba sekitar pukul 20.15 WIB dengan menurunkan dua tim dari Polres Bangka Tengah.

Bahkan anggota kepolisian juga sempat memberikan tembakan peringatan karena pelaku berusaha melarikan diri. Sontak warga yang mendengar langsung berbondong-bondong menyaksikan penangkapan tersebut.

Dari tangan Codet ditemukan barang bukti yang berupa 24 paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening seberat 7,93 gram, 4 bal plastik strip bening kosong, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah dompet/tas kecil berwarna pink dan coklat dan uang tunai senilai Rp 400 ribu.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris, mengatakan pelaku sebelumnya sudah 2 kali masih bui.

“Ini yang ketiga kalinya dengan kasus yang sama,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Ia mengatakan saat ini pelaju sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjakankan proses hukumannya dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya bisa diatas 5 tahun, pelaku dan barang bukti sudah disita di Polres Bangka Tengah,” tutup Windaris. (Erwin)

Baca Juga:  Pelaku Penikaman Erik Diamankan Polisi
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas