Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka Belitung

Datangi Kementrian Kominfo, DPRD Babel Ingin Industri Digital Dikenakan Pajak

398
×

Datangi Kementrian Kominfo, DPRD Babel Ingin Industri Digital Dikenakan Pajak

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1691563571470
Foto: Rombongan DPRD Babel saat berkoordinasi dengan Kemenkominfo. (Ist)

INTRIK.ID, JAKARTA – DPRD Bangka Belitung mulai mengambil langkah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri digital.

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menanyai industri digital.

Hal ini dilakukan mengingat pendapatan asli daerah Bangka Belitung saat ini hanya didominasi dari sektor pajak kendaraan serta perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Ekonomi masyarakat sangat bergantung hanya dari sektor pertambangan, pertanian, kelautan sehingga perlu dicarikan alternatif tambahan di tengah perkembangan industri digital yang semakin pesat.

“Industri digital saat ini menjadi tren yang sangat pesat perkembangannya termasuk juga di Bangka Belitung. Dalam Industri digital tentunya ada pergerakan ekonomi besar yang terjadi, bagaimana agar Bangka Belitung dapat memperoleh pendapatan daerah dari sektor pajak dari industri digital tersebut sehingga dapat meningkatan PAD guna digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat Babel, ” kata Beliadi, Selasa (07/08/2023).

Ia menambahkan, perlunya masukan dan dukungan serta data terkait hal tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo hanya mengelola industri pengolahan dari industri digital sedangkan terkait pajak setiap industri digital telah dikenakan pajak PPN sebesar 11% yang langsung dipotong oleh Dirjen pajak, untuk pembagian ke daerah baik formula dan teknik pembagiannya bukan bagian dari kewenangan dari Kementerian kominfo.

“Mengucapkan terima kasih atas informasi, perhatian serta masukan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, akan segera melakukan koordinasi ke Dirjen Pajak guna mendapat data yang komperensif yang dapat digunakan untuk peningkatan PAD masyarakat Babel dari sektor industri digital,” papar Beliadi.(*)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas