Datangi Kementrian Kominfo, DPRD Babel Ingin Industri Digital Dikenakan Pajak

    Foto: Rombongan DPRD Babel saat berkoordinasi dengan Kemenkominfo. (Ist)

    INTRIK.ID, JAKARTA – DPRD Bangka Belitung mulai mengambil langkah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri digital.

    Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menanyai industri digital.

    Hal ini dilakukan mengingat pendapatan asli daerah Bangka Belitung saat ini hanya didominasi dari sektor pajak kendaraan serta perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Ekonomi masyarakat sangat bergantung hanya dari sektor pertambangan, pertanian, kelautan sehingga perlu dicarikan alternatif tambahan di tengah perkembangan industri digital yang semakin pesat.

    “Industri digital saat ini menjadi tren yang sangat pesat perkembangannya termasuk juga di Bangka Belitung. Dalam Industri digital tentunya ada pergerakan ekonomi besar yang terjadi, bagaimana agar Bangka Belitung dapat memperoleh pendapatan daerah dari sektor pajak dari industri digital tersebut sehingga dapat meningkatan PAD guna digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat Babel, ” kata Beliadi, Selasa (07/08/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia menambahkan, perlunya masukan dan dukungan serta data terkait hal tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo hanya mengelola industri pengolahan dari industri digital sedangkan terkait pajak setiap industri digital telah dikenakan pajak PPN sebesar 11% yang langsung dipotong oleh Dirjen pajak, untuk pembagian ke daerah baik formula dan teknik pembagiannya bukan bagian dari kewenangan dari Kementerian kominfo.

    “Mengucapkan terima kasih atas informasi, perhatian serta masukan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, akan segera melakukan koordinasi ke Dirjen Pajak guna mendapat data yang komperensif yang dapat digunakan untuk peningkatan PAD masyarakat Babel dari sektor industri digital,” papar Beliadi.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Lomba Da’i dan Da’iyah Ananda Bersinar Provinsi Babel Diikuti 252 Anak

    Lomba Da’i dan Da’iyah Ananda Bersinar Provinsi Babel Diikuti 252 Anak

    Sejarawan dan Keluarga Beri Persetujuan Ilustrasi Wajah Depati Amir

    Sejarawan dan Keluarga Beri Persetujuan Ilustrasi Wajah Depati Amir

    PT Timah Perkuat Kreativitas Pemuda

    PT Timah Perkuat Kreativitas Pemuda

    A Night of Collaboration Dorong Regenerasi Musisi di Bangka Belitung

    A Night of Collaboration Dorong Regenerasi Musisi di Bangka Belitung

    PT Timah Berpartisipasi dalam Halalbihalal Musyawarah Masyarakat Bangka Belitung di Jakarta

    PT Timah Berpartisipasi dalam Halalbihalal Musyawarah Masyarakat Bangka Belitung di Jakarta

    Tanamkan Anti Narkoba Sejak Dini, PT Timah Kolaborasi dengan BNNK Pangkalpinang

    Tanamkan Anti Narkoba Sejak Dini, PT Timah Kolaborasi dengan BNNK Pangkalpinang