Damkar PT.Timah Padamkan Kobaran Api !

    BANGKA. INTRIK.ID – Kobaran api hanguskan hutan dan lahan lebih kurang 1 hektare. Lokasi kebakaran pinggir jalan  Simpang 3 Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu.

    Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH, S.IK mengatakan kejadian, Senin ( 22/3/2021) siang.

    “Dari keterangan warga sekitar kejadian sekira Pukul 11.00 WIB, di saat salah seorang warga sekitar sedang membersihkan kuburan persiapan sembahyang. Seketika melihat api menjalar di semak-semak lahan,” ungkapnya.

    Melihat kobaran api kian membesar, warga langsung melapor babinkhamtibmas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat melihat kobaran api warga tersebut langsung menghubungi babinkhamtibmas kelurahan Bukit ketok serta damkar milik PT. Timah. SekitarPukul 11.20 Wib damkar PT. Timah  langsung memadamkan kobaran api hingga padam,” tambahnya.

    Lebih lanjut Noval menyampaikan dugaan sementara Kobaran apai dipicu banyaknya daun kering.

    “Banyaknya daun kering memicu kobaran api cepat membesar. Cuaca tidak menentu ini, saya himbaukan kepada warga lebih berhati – hati,”tutupnya.

    Sumber : Polres Bangka/ Polsek Belinyu

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI