
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim gabungan Polsek Koba berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang meresahkan warga Koba.
Pelaku berinisial IK (40), seorang buruh tani yang tinggal di Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Jumat (30/5/2025) malam.
Kapolsek Koba IPTU Beni Fernanda, mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku yang diduga kerap melakukan pencurian tabung gas elpiji di wilayah Jongkong dan sekitarnya.