
“Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Koba Aipda Mei Retno Suhendra langsung bergerak menuju rumah pelaku di Desa Kulur. Saat itu pelaku tengah makan di dapur dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025) di Koba.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sejumlah tabung gas elpiji 3 kg dan menjualnya kepada seorang perempuan berinisial H di desa yang sama. Polisi kemudian mengamankan barang bukti dari beberapa lokasi.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 15 tabung gas elpiji 3 kilogram warna hijau dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa plat nomor. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Koba untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas perwira balok 2 itu.