
Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, bersama anggota langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek setempat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di mess PT. Modern di wilayah tersebut.
“Pelaku berinisial IW (27), warga Desa Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Sumsel, yang diketahui telah menetap di Sungaiselan, Bangka Tengah. IW menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial SM (58), yang juga berasal dari desa yang sama dan kini berdomisili di Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan. SM berhasil diamankan di kediamannya di Sungaiselan oleh petugas, ” jelasnya, Rabu (21/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sungaiselan.