Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    INTRIK.ID, BANGKA — Bupati Bangka Fery Insani menyerahkan SK penugasan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan guru sebagai Kepala Sekolah dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, Selasa (21/4/2026).

    Penyerahan SK tersebut dilakukan kepada 27 guru SD dan SMP yang dilaksanakan di Kediaman Rumah Dinas Bupati Bangka yang dihadiri oleh Pj. Sekda Bangka, Kepala BKDSMD, Kepala Bappeda, kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dispemdes, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua KKS Kab. Bangka

    Bupati Bangka Fery Insani dalam arahannya mengatakan bahwa menjadi kepala sekolah ini cukup berat karena kepala sekolah itu disamping juga tugas managerial dan juga harus paham urusan administrasi yang selalu uptodate.

    “Bagi bapak ibu yang terpilih kami menganggap puya kemampuan managerial, mengembankan amanah sesuai UU Diknas,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Proses penetapan SK tersebut sudah diproses lama dan para guru guru tersebut sudah mengikuti tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan juga sudah mendapatkan berbagai masukan dari pihak yang berwenang.

    “Menurut mandat UU nomor 20 tentang pendidikan bahwa kita mempunyai kewajiban berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa berahklak mulia berilmu dan yang lainnya dengan hasil yang positif,” ucap Fery.

    Disatu sisi Bupati juga meminta dengan tegas agar kepala sekolah menjaga etika, sikap dan perilaku sebagai pemimpin.

    “Semua hal yang terjadi di sekolah itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik apapun yang terjadi di sekolah yang pertama kali ditanya itu pasti kepala sekolahnya, jadi berbuat baiklah dan tunjukkan sikap sebagai pemimpin yang melaksanakan amanah sesuai aturan yang ada,’ tutup Bupati.(ADV)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bukan Sekadar Ganti Jabatan, UBB Perkuat SDM untuk Hadapi Dinamika Organisasi

    Bukan Sekadar Ganti Jabatan, UBB Perkuat SDM untuk Hadapi Dinamika Organisasi

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

      Ikuti kami di Facebook