
PANGKALPINANG. INRTRIK.ID – Polemik aktivitas tambang timah ilegal seperti tidak habisnya untuk ditindak. Mulai dari penertiban, proses hukum hingga himbauan. Tuntutan ekonomi dan tingginya harga timah diduga menjadi pemicu aktifitas penambangan tersebut.
Seperti dilakukan tim gabungan Satpol PP Provinsi, Polda Babel, Polresta Pangkalpinang. Memasang plang himbauan dilarang menambang di kolong spiritus, tepatnya dibelakang Kantor Balai Latihan Kerja ( BLK ) Pemprov Babel, Senin ( 22/3/2021) pagi.
Kepala Satuan ( Kasat ) Pol PP Provinsi Babel Yamoa mengatakan pemasangan plang himbauan , agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal.