Belum Menyumbang PAD, Iskandar Sidi Sebut PDAM Tirta Bangka Usaha Air Sipatnya Cair

    BANGKA. INTRIK.ID – Sudah lama beroperasi PDAM Tirta Bangka belum menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengenai hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar Sidi mengatakan PDAM usaha air sifatnya cair.

    Demikian Iskandar Sidi menyebutkan salah satu Perusahaan Daerah ( PDAM Tirta Bangka – red ) usai menghadiri pertemuan APTIN, Pemkab Bangka dan wartawan, Rabu ( 17/3/2021) siang di Rumah Makan Pangeran Sungailiat.

    “Oya namanya PDAM usaha air sipatnya cair, kita harus maklumi  karena usaha air kadang lancar kadang tidak. Karena penampung air terkendala, saluran dan aliran air masih banyak belum dialiri,” ungkapnya.

    Ditanya apakah kinerja PDAM Tirta Bangka sudah maksimal ?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau kita kata Kinerja PDAM sudah maksimal, saya fikir setiap usaha apa pun belum maksimal, saya sudah lama  berkordinasi mengenai perkembangan PDAM baik dengan direktur yang lama,” jawab Iskandar Sidi.

    Ditanya lagi, apakah keberadaan PDAM Tirta Bangka untuk menyumbang PAD atau sosial?

    “Pertama PDAM untuk memenuhui panggilan rakyat , dengan adanya perda karena PDAM Perusahaan Daerah ( Perumda ) harapan menyumbang PAD. Karena modal Perumda APBD dan sumbangan pemerintah pusat, tapi kenyataannya kita harap maklum,” pungkasnya.

    Pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( DPPKAD ) Kabupaten Bangka Iwan Hindani mengatakan belum ada kontribusi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Bangka terhadap Pendapat Asli Daerah ( PAD ).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Hal tersebut disampaikan Iwan Hindani saat dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon, Rabu ( 3/3/2021) pagi.

    “PDAM Tirta Bangka belum ada kontribusi untuk menyumbang PAD. Kalau tidak salah ada Perbub mengatur tentang PDAM tersebut. Soal masuk PAD nanti kita pelajari dulu Perbubnya seperti apa, lebih jelas coba hubungi direktur  PDAM, apa yang menyebab mereka tidak bisa berkontribusi menyumbang PAD,” kata Iwan Hindani.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI