Bekerja Dimalam Hari, Pekerja TI Mengkubung Ditangkap Polisi

    Foto: Tim dari Polsek Belinyu saat mengamankan pelaku tambang dan sejumlah barang buktinya.(ist)

    BANGKA. INTRIK.ID – Polsek Belinyu berhasil mengamankan 2 orang diduga pekerja Tambang Inkovensional ( TI ) ilegal dan sejumlah peralatan TI, di perairan laut Mengkubung malam hari.

    Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH, S.IK membenarkan kejadian tersebut.

    “Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, Selasa sekira pukul 15 : 00 WIB bahwa ada aktifitas penambangan dilaut mengkubung di malam hari. mendapat informasi tersebut tim lakukan penyelidikkan,” kata Noval, Rabu ( 17/2/2021) malam.

    Kemudian tim Polsek Belinyu berhasil mengamankan pekerja tambang dan peralatannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Setelah dilakukan pengintaian, pada hari Kamis nya tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 00.30 wib unit reskrim Polsek Belinyu berhasil mengamankan 2 orang diduga pekerja TI inisial E ( 21 ) sebagai pemilik, BK ( 43 ) warga desa Riding Panjang,” tambahnya.

    Tidak hanya menangkap pekerja, Sejumlah Barang Bukti ikut diamankan.

    “Barang bukti berhasil diamankan Pasir timah seberat kurang lebih 6 Kg, 1 Unit mesin robin merk YASUKA warna orange, 2 Lembar karpet, Selang ulir sepanjang kurang lebih 1 meter,” kata Noval.

    Lebih lanjut, Noval Nanusa Gegoh mengatakan para penambang tersebut akan dijerat dengan UU Minerba.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pasal yang disangkakan Pasal 158UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. sebelumnya sudah dihimbau baik secara langsung maupun dalam bentuk spanduk.  agar tidak melakukan aktifitas penambangan dilaut Mengkubung. Namun masih saja tidak mengindahkan himbauan tersebut,  melakukan aktifitas penambangan pada malam hari,” tutupnya. 

    Sumber : Polres Bangka/ Polsek Belinyu

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Mat Makan Duren ke Singapura Yo !

    Mat Makan Duren ke Singapura Yo !

    Kelakar Mat dan Gad  : ” Ketangkep Nyelundup Pasir Timah Banyak, Tapi Jarang Sampai Sidang ok”

    Kelakar Mat dan Gad : ” Ketangkep Nyelundup Pasir Timah Banyak, Tapi Jarang Sampai Sidang ok”

    Mempersempit Ruang Kejahatan Pajak melalui Perluasan Basis Pajak  di Tengah Dinamika Global

    Mempersempit Ruang Kejahatan Pajak melalui Perluasan Basis Pajak di Tengah Dinamika Global

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

      Ikuti kami di Facebook