
BANGKA, INTRIK.ID – Masyarakat Kabupaten Bangka kini tidak perlu lagi melakukan pembayaran retribusi pelayanan persampahan secara terpisah. Pemerintah Kabupaten Bangka resmi meluncurkan layanan Co-Billing Persampahan, sebuah sistem yang mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah dengan layanan Perumdam Tirta Bangka guna mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan Bupati Bangka didampingi Wakil Bupati Bangka di Kantor Perumdam Tirta Bangka, Rabu (8/7/2026), serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka, instansi terkait, dan sejumlah tamu undangan.
Bupati Bangka mengatakan penerapan Co-Billing menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang terus dilakukan pemerintah daerah. Melalui sistem ini, proses pembayaran retribusi persampahan diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan tertib administrasi.
“Melalui Co-Billing ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan persampahan. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan tertib administrasi,” ujarnya.
Selain memudahkan masyarakat, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pencatatan retribusi serta mendukung pengelolaan pelayanan persampahan yang lebih profesional.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait terus memperkuat koordinasi agar implementasi Co-Billing dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka menilai keberhasilan sistem baru ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Keberhasilan implementasi Co-Billing membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan dukungan masyarakat, kami berharap pelayanan persampahan di Kabupaten Bangka semakin baik, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga,” katanya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka berharap digitalisasi pelayanan publik terus berkembang sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kebersihan di daerah.(ADV)