Ancam Korban Dengan Parang EJ Dibekuk Polisi

    BANGKA. INTRIK.ID – Unit Reskrim Polsek Sungailiat berhasil mengamankan EJ ( 48 ) warga Kota Pangkalpinang. EJ diamankan lantaran adanya laporan pengancaman oleh korban YG ( 26 ) warga Kecamatan Sungailiat.

    Kapolsek Sungailiat IPTU Rene Zakharia P, S.IK membenarkan pihaknya telah mengamankan EJ selaku terlapor.

    “Awalnya kita menerima laporan korban YG warga Sungailiat atas ancaman dilakukan EJ diduga pelaku. Dengan nomor  Laporan Polisi :  LP/B – 252/III/2021/BABEL/RES BANGKA/SEK SUNGAILIAT, tanggal 14 maret 2021,” pungkasnya.

    Mendapat laporan tersebut pentolan Polsek Sungailiat ( Kapolsek – red )itu memerintahkan Unit Reskrim menindak lanjuti laporan dimaksud.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Setelah mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungailiat berhasil mengamankan terlapor beserta Barang Bukti dua bilah parang diduga digunakan saat mengancam korban,” jelasnya.

    Dari keterangan korban, Rene Zakharia menyampaikan kejadian dirumah kediaman korban.

    “Waktu kejadian Jumat, tanggal 12 Maret 2021 sekira pukul 21.30 Wib di Rumah korban. Pelaku  EJ melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan 2 bilah parang. dimana salah satu parang diacungkan pelaku kearah sambil berkata “Sini ka ku tebes,” ( Sini kamu saya tebas ) dan satu bilah parangnya dilempar pelaku kearah kepala korban,” terangnya.

    Merasa terancam, korban membuat laporan guna pengusutan secara hukum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungailiat guna dilakukan pengusutan secara hukum lebih lanjut, untuk keperluan Penyidikkan motif ancaman masih kita dalami. Bagi pelaku dikenakan UU Darurat atau kejahatan terhadap kemerdekaan orang, melakukan ancaman dengan kekerasan,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI