Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Caption: AKBP I Gede Nyoman Bratasena.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Tersangka pemilik tambang ilegal di komplek perkantoran Pemda Bangka Tengah, AC saat ini tidak ditahan di Rutan Polres Bangka Tengah.

    Dari informasi di lapangan, AC tidak berada di Rutan Polres Bangka Tengah dan tidak diketahui keberadaannya saat tim intrik.id ke Mapolres Bangka Tengah, Senin (2/2/2026) di Koba.

    “Bos AC gak ada ditahan disini. Coba tanya ke Kapolres atau Kasat. Saya tidak tau soalnya, ” ungkal salah satu anggota polisi di lokasi.

    Saat di konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu. Imam menegaskan, AC sudah dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “AC kini di tahan di Mapolda Bangka Belitung. Jadi memang tersangka tidak ada di Mapolres Bangka Tengah, ” jelasnya.

    Ia mengatakan AC dipindahkan sehari setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Bangka Tengah atau Sabtu malam.

    Saat ditanya mengapa tidak di tahan di Rutan (rumah tahanan) polres Bangka Tengah Kasat Reskrim menjelaslan jika kasus tersebut menjadi atensi Polda.

    “Karena di Polres kurang personil di hari Jumat, Malam Sabtu. Ditambah lagi jadi atensi Kapolda jadi dipindahkan. Bisa langsung ke Polda untuk lebih jelasnya, ” jelas Perwira balok 2 itu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dirinya dipindahkan bersama FR selaku koordinator namun 4 orang pekerja tambang yaknk IR, MW, SR dan DW masih di tahan di Mapolres Bangka Tengah.

    Hingga kini, pihak intrik.id masih mencoba menghubungi pihak Polda terkait pemindahan tahanan tersangka AC dan FR.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

      Ikuti kami di Facebook