
INTRIK.ID, MANGGAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) dan Pemkab Belitung sepakat dengan batas wilayah antar keduanya. Kesepakatan itu ditandatangani oleh bupati masing-masing di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (23/9/2021).
“Hari ini Alhamdulillah Pemkab Beltim dan Pemkab Belitung telah melaksanakan penandatanganan MoU berkaitan dengan masalah batas wilayah antara Kabupaten Beltim dan Belitung khususnya yang berada di Desa Buding dan Desa Air Batu Buding,” ungkap Bupati Beltim, Burhanudin.
Selain itu, ia bersama Bupati Belitung, Sahani Shaleh atau yang akarab disapa Sanem juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Perhubungan Beltim dan Belitung berkenaan dengan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), sebagai tindaklanjut MoU antara Pemkab Beltim dan Belitung beberapa waktu lalu.