
“Dan mengenai uji KIR ini sangat penting bagi kami, karena merupakan PAD, dimana sejak 2021 tidak lagi mengadakan pelaksanaan uji KIR karena tempat uji KIR di Beltim saat ini dalam proses pembangunan,” jelasnya.
Sebelumnya 8 Juni 2021, Pemkab Beltim dan Belitung sudah melaksanakan penandatanganan MoU yang digelar di Kantor Bupati Belitung.
Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti MoU tersebut, Burhanudin berharap seluruh OPD di Kabupaten Beltim bisa mengimplementasikannya dengan segera melakukan PKS disemua sektor dengan OPD-OPD di Kabupaten Belitung.