3 Pemain Naturalisasi Dijadwalkan Diambil Sumpah di Roma Italia, Menteri Hukum Sampaikan Ini

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Instagram)

    INTRIK.ID – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Mengungkapkan upaya kementeriannya dalam membantu mempercepat proses naturalisasi Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan mengutus tim Sekjen dan Dirjen AHU pada 6 Maret 2025 ke Roma, Italia, terkait rencana pengambilan sumpah Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

    Menurutnya, tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia tersebut dijadwalkan menjalani sumpah WNI pada 10 Maret 2025 mendatang.

    Andi berharap dengan upaya percepatan tersebut Dean, Emil, dan Joey dapat turut memperkuat Timnas Indonesia di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami dari Kementerian Hukum membantu percepatan proses ini dengan harapan tiga pemain tersebut segera memperkuat skuad Garuda menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026,” ungkap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Ia menjelaskan bahwa percepatan pengambilan sumpah dijadwalkan di Kantor Kedubes Indonesia di Roma, mengingat saat ini tiga pemain tersebut tengah berkompetisi di Italia.

    “Kami akan membantu percepatan pengambilan sumpah agar mereka resmi dapat berpaspor Indonesia,” tuturnya.

    Kelak pasca diambil sumpah, sebagaimana aturan yang berlaku, tiga pemain keturunan tersebut akan segera didaftarkan PSSI ke FIFA.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Supratman berharap agar kiranya PSSI tidak menemui kendala saat mendaftarkan tiga pemain naturalisasi anyar tersebut ke pihak FIFA.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung agar kiranya Dean James, Emil Audero dan Joey Pelupessy dapat diterjunkan memperkuat Timnas Indonesia dalam ronde ke tiga Kualifikasi Pala Dunia 2026 mendatang melawan Australia dan Bahrain.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Polres Bangka Tengah Tangkap Penambang Timah di Komplek Perkantoran

    Polres Bangka Tengah Tangkap Penambang Timah di Komplek Perkantoran

      Ikuti kami di Facebook