3 Pemain Naturalisasi Dijadwalkan Diambil Sumpah di Roma Italia, Menteri Hukum Sampaikan Ini

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Instagram)

    INTRIK.ID – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Mengungkapkan upaya kementeriannya dalam membantu mempercepat proses naturalisasi Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan mengutus tim Sekjen dan Dirjen AHU pada 6 Maret 2025 ke Roma, Italia, terkait rencana pengambilan sumpah Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

    Menurutnya, tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia tersebut dijadwalkan menjalani sumpah WNI pada 10 Maret 2025 mendatang.

    Andi berharap dengan upaya percepatan tersebut Dean, Emil, dan Joey dapat turut memperkuat Timnas Indonesia di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami dari Kementerian Hukum membantu percepatan proses ini dengan harapan tiga pemain tersebut segera memperkuat skuad Garuda menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026,” ungkap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Ia menjelaskan bahwa percepatan pengambilan sumpah dijadwalkan di Kantor Kedubes Indonesia di Roma, mengingat saat ini tiga pemain tersebut tengah berkompetisi di Italia.

    “Kami akan membantu percepatan pengambilan sumpah agar mereka resmi dapat berpaspor Indonesia,” tuturnya.

    Kelak pasca diambil sumpah, sebagaimana aturan yang berlaku, tiga pemain keturunan tersebut akan segera didaftarkan PSSI ke FIFA.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Supratman berharap agar kiranya PSSI tidak menemui kendala saat mendaftarkan tiga pemain naturalisasi anyar tersebut ke pihak FIFA.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung agar kiranya Dean James, Emil Audero dan Joey Pelupessy dapat diterjunkan memperkuat Timnas Indonesia dalam ronde ke tiga Kualifikasi Pala Dunia 2026 mendatang melawan Australia dan Bahrain.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

      Ikuti kami di Facebook