Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Caption: Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Zakat fitrah untuk tahun 2026 di Kabupaten Bangka ditetapkan sebesar 2,7 kg beras atau Rp42 ribu per jiwa. Hal itu berdasarkan hasil rapat dengan MUI, Kemenag serta ormas islam Kabupaten Bangka lainnya di Masjid Agung Sungailiat, Rabu (18/2/2026).

    Ketua Baznas Kabupaten Bangka, Nasir Hasan mengatakan besaran zakat fitrah ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama sesuai dengan fatwa MUI nomor 65 tahun 2022.

    “Hasil rapat penetapan pembayaran zakat tadi disepakati 2,7 kilogram beras jika dikonversikan pakai uang jadi 42 ribu per jiwa,” ungkapnya.

    Sementara untuk zakat mal atau zakat harta ditentukan kadarnya Rp245,600 setelah setahun dimiliki dalam satu tahun atau emas 85 gram dengan zakat 2,5 persen.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan zakat ini bisa diserahkan ke Baznas ataupun melalui panitia Amil yang ada di masjid-masjid terdekat hingga sebelum salat id.

    “Batas terakhir penerimaan zakat ini sebelum khatib naik mimbar saat salat id. Namun dianjurkan untuk lebih cepat agar bisa didistribusikan kepada yang berhak sebelum lebaran,” tegas Nasir Hasan.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran

    Taman Sari Sungailiat Dibersihkan

    Taman Sari Sungailiat Dibersihkan

    Ternyata dari Pajak Air Permukaan Lahan Perkebunan kelapa sawit, Bisa Tingkatkan PAD Kabupaten Bangka

    Ternyata dari Pajak Air Permukaan Lahan Perkebunan kelapa sawit, Bisa Tingkatkan PAD Kabupaten Bangka