
“Hasil rapat penetapan pembayaran zakat tadi disepakati 2,7 kilogram beras jika dikonversikan pakai uang jadi 42 ribu per jiwa,” ungkapnya.
Sementara untuk zakat mal atau zakat harta ditentukan kadarnya Rp245,600 setelah setahun dimiliki dalam satu tahun atau emas 85 gram dengan zakat 2,5 persen.