Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Caption: Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. (Ist)

    “Hasil rapat penetapan pembayaran zakat tadi disepakati 2,7 kilogram beras jika dikonversikan pakai uang jadi 42 ribu per jiwa,” ungkapnya.

    Sementara untuk zakat mal atau zakat harta ditentukan kadarnya Rp245,600 setelah setahun dimiliki dalam satu tahun atau emas 85 gram dengan zakat 2,5 persen.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook