
“Data itu ada dari BKKBN, ada dari Kemensos, ada juga dari Bappenas. Jadi datanya memang kami yang olah namun sensusnya tidak selalu BPS,” tegasnya.
Sigit juga menjelaskan mengenai pendataan yang dilakukan BKKBN. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.
“Kalau kerja samanya di pusat, kami di daerah tidak tahu. Yang pasti, sensus BKKBN BPS Bangka Tengah tidak mendampingi,” ujarnya.
Penjelasan BPS tersebut sekaligus menunjukkan adanya persoalan lain yang kini muncul di tengah masyarakat: warga mengaitkan perubahan desil dengan sensus, sementara BPS menegaskan kenaikan desil tidak berasal dari sensus BPS.
Di tengah perbedaan pemahaman tersebut, lebih dari 1.000 KK yang terdampak kenaikan desil masih menunggu kepastian dan solusi atas data yang mereka nilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
(*)