Wagub Babel : Pers Harus Tetap Kritis Terhadap Kebijakan

    PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan Pers harus kritis terhadap kebijakkan.

    Hal tersebut disampaikan Abdul Fatah saat kata sambutan acara Peringatan Hari Pers Nasional ( HPN ) ke – 75, di Gedung Sekretariat PWI Babel, Selasa ( 9/2/2021) pagi.

    “Pers indonesia mengalami proses panjang, dari masa perjuangan, repolusi, libral, demokrasi terpimpin, orde baru, hingga sampai reformasi dimana kebebasan pers sudah di jamin Undang – Undang. Pers wajib kritis atas kebijakan, tetap mengutamakan kepentingan negara guna menuju cita – cita negara,” ungkapnya.

    Melalui pers, ekonomi Provinsi Babel harus bangkit di masa pandemi covid – 19.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dimasa covid ini, pers harus menyuarakan ekonomi Babel harus bangkit. Dimasa era serba digital pers harus cepat menyesuaikan diri agar informasi tidak hanya media cetak akan tetapi media online,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Babel M. Fathurrakhman menyampaikan jangan takut dan elergi dengan wartawan.

    “Wartawan itu idealnya harus bekerja profesional, berpihak kepada kepentingan orang banyak yaitu masyarakat luas, bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya. Profesi wartawan adalah profesi mulia sebagai kontrol , wartawan sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mencari dan memberikan informasi. Jangan takut dan alergi dengan wartawan,” tutupnya.

    Hadir dalam kegiatan HPN tersebut :
    Wakil Gubernur Babel, Walikota Pangkalpinang, Wakil Bupati Bangka, Kapolda Babel, Danrem 045/Gaya, Dirut PT.Timah, sejumlah awak media beserta undangan lainnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB