
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Sekitar 50 persen rumah yang ada di Kota Pangkalpinang belum memiliki PBB. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin usai rapat koordinasi evaluasi, kinerja, fisik, dan keuangan APBD keuangan, Rabu (15/4/2026).
Ia mengatakan pihaknya akan mengarahkan masyarakat agar memiliki dasar hak sehingga bisa memiliki dan membayar PBB.
“50 persen ini bukan tidak bayar PBB tapi memang belum memiliki PBB. Jadi kita harus mengarahkan mereka agar daftar,” ungkapnya.