50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Sekitar 50 persen rumah yang ada di Kota Pangkalpinang belum memiliki PBB. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin usai rapat koordinasi evaluasi, kinerja, fisik, dan keuangan APBD keuangan, Rabu (15/4/2026).

    Ia mengatakan pihaknya akan mengarahkan masyarakat agar memiliki dasar hak sehingga bisa memiliki dan membayar PBB.

    “50 persen ini bukan tidak bayar PBB tapi memang belum memiliki PBB. Jadi kita harus mengarahkan mereka agar daftar,” ungkapnya.

    Ia mengatakan saat ini ATR/BPN memiliki program bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya dimana pihaknya akan turut membantu dalam memudahkan syarat pendaftarannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jadi misalnya tanah mereka belum ada dasar hak jadi kita upayakan mereka mendapatkannya melalui program BPN ini,” tegas Wali kota yang akrab disapa Prof Udin itu.

    Dengan begitu, ia mengatakan pendapatan daerah atau PAD kota Pangkalpinang akan turut meningkat.

    Prof Udin juga mengatakan pihaknya akan mengoptimalisasikan pendapatan dari berbagai sektor yang sudah berjalan tanpa ada kenaikan tarif.

    “Tidak ada kenaikan tarif tapi kita akan optimalisasi saja misalnya terkait retribusi sampah, semua rumah harus bayar. Misalnya rumah A bayar retribusi sementara rumah B tidak,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    PBBRumahSertifikat
    Mungkin Suka Ini juga:
    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    Tak Lagi Pakai Konsep 4 Sehat 5 Sempurna, TP PKK Pangkalpinang Sosialisasikan B2SA

    Tak Lagi Pakai Konsep 4 Sehat 5 Sempurna, TP PKK Pangkalpinang Sosialisasikan B2SA

    Puluhan Guru Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

    Puluhan Guru Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

    Tiga Guru Besar UBB Dikukuhkan, Dessy Harap Bisa Berkontribusi untuk Pemkot Pangkalpinang

    Tiga Guru Besar UBB Dikukuhkan, Dessy Harap Bisa Berkontribusi untuk Pemkot Pangkalpinang