
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap memilih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi yang ada tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan strategi peningkatan PAD difokuskan pada perbaikan tata kelola dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kami tidak menaikkan PBB, tidak menaikkan retribusi parkir, dan tidak menaikkan retribusi sampah. Yang kita lakukan adalah mengoptimalkan potensi yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan hasil asistensi fiskal, Kota Pangkalpinang mencatat rasio kemandirian fiskal sebesar 31,1 persen dengan PAD mencapai Rp250,7 miliar, tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saparudin menjelaskan salah satu sektor yang terus menunjukkan peningkatan adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“BLUD kita dari rumah sakit dan puskesmas sekarang bisa mencapai lebih dari Rp60 miliar. Ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang cukup potensial,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sektor persampahan yang masih memerlukan pembenahan.
Saat ini pendapatan retribusi sampah baru sekitar Rp4,5 miliar per tahun, sementara biaya operasional mencapai Rp16 miliar.
“Kalau sistemnya bisa dioptimalkan, sebenarnya bisa lebih mendekati titik keseimbangan. Kami ingin memperbaiki pengelolaannya terlebih dahulu, bukan langsung menaikkan tarif,” katanya.
Saparudin menegaskan, peningkatan PAD harus dilakukan dengan cara yang tidak membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
“Kami ingin PAD meningkat, tetapi masyarakat juga tetap terlindungi. Karena itu fokus kami adalah optimalisasi, bukan menaikkan tarif,” pungkasnya.