Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Caption: Iwan Bernadi.

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Selama ini produk olahan nanas buatan warga Kelurahan Tua Tunu hanya beredar di pasar lokal. Padahal, peluang pasar yang lebih besar sudah terbuka lebar hingga ke Jawa Barat.

    Masalahnya bukan pada kualitas produk, melainkan legalitas usaha yang belum dimiliki sebagian pelaku UMKM.

    Karena itu, Pemerintah Kelurahan Tua Tunu kini fokus membantu para pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai syarat utama agar produk mereka bisa dipasarkan lebih luas.

    Lurah Tua Tunu, Iwan Bernadi, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah adanya peluang kerja sama pemasaran yang difasilitasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang memiliki jaringan pemasaran hingga Jawa Barat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami memfasilitasi UMKM untuk mengurus PIRT dan NIB karena sudah ada peluang pemasaran ke luar daerah. Pak Kalapas juga membantu membuka akses pemasaran dan mengawal offtaker produk olahan nanas warga,” ujar Iwan.

    Menurutnya, legalitas usaha menjadi pintu masuk penting bagi UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Tanpa dokumen tersebut, produk akan sulit masuk ke toko modern maupun jaringan distribusi yang lebih besar.

    Saat ini, warga Tua Tunu telah memproduksi berbagai olahan nanas seperti selai dan dodol nanas. Bahkan, pengembangan produk baru berupa mochi nanas juga tengah dipersiapkan.

    Untuk memperkuat kapasitas produksi, pemerintah kelurahan tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga mendorong pembentukan rumah produksi bersama serta pengadaan mesin produksi melalui sistem berbagi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pelatihan sudah masuk gelombang kedua. Jadi tidak hanya belajar mengolah nanas, tetapi juga bagaimana produk ini bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan berkelanjutan,” katanya.

    Program ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan petani nanas lokal. Selama ini, buah nanas Tua Tunu banyak dijual dalam bentuk mentah dengan harga yang sering berfluktuasi.

    Padahal di tingkat konsumen luar daerah, harga nanas bisa berlipat ganda dibanding harga yang diterima petani.

    Dengan hadirnya UMKM olahan berbasis nanas, pemerintah berharap nilai tambah komoditas unggulan Tua Tunu dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat.

    “Kalau selama ini yang dijual hanya buahnya, ke depan kita ingin yang berkembang justru produk olahannya. Nilai ekonominya lebih tinggi dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tutup Iwan.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Pemkot Pangkalpinang Dukung Program IDAMAN, Juhaini: Jamu Aman Harus Jadi Budaya Masyarakat

    Pemkot Pangkalpinang Dukung Program IDAMAN, Juhaini: Jamu Aman Harus Jadi Budaya Masyarakat

    PAD Tertinggi di Babel, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Naikkan PBB dan Retribusi

    PAD Tertinggi di Babel, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Naikkan PBB dan Retribusi

    Dana Transfer Pusat Rp200 Miliar Hilang, Wali Kota Pangkalpinang Akui APBD 2026 Alami Guncangan

    Dana Transfer Pusat Rp200 Miliar Hilang, Wali Kota Pangkalpinang Akui APBD 2026 Alami Guncangan

    Survei Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dilakukan, Pemkot Pangkalpinang Data Warga Terdampak

    Survei Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dilakukan, Pemkot Pangkalpinang Data Warga Terdampak

    Pangkalpinang Dinilai Belum Patuh Belanja Infrastruktur, Wali Kota: Kami Akan Penuhi Secara Bertahap

    Pangkalpinang Dinilai Belum Patuh Belanja Infrastruktur, Wali Kota: Kami Akan Penuhi Secara Bertahap

    Belanja Pegawai Pangkalpinang Capai 48,2 Persen, Saparudin Usulkan Skema Baru untuk PPPK

    Belanja Pegawai Pangkalpinang Capai 48,2 Persen, Saparudin Usulkan Skema Baru untuk PPPK