Usai Diplenokan JMSI Resmi Menjadi Konstituen Dewan Pers

    Caption : Suasana Pelantikan Pengurus Pusat JMSI oleh Ketua MPR RI di Hall Dewan Pers Jakarta

    JAKARTA . INTRIK. ID – Setelah melewati berbagai tahapan, akhirnya Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno secara virtual dipimpin langsung ketua Dewan Pers M. Nuh, Kamis sore (6/1/2022).

    JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu, telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.

    Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.

    Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

    Teguh Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.

    “Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” demikian Teguh Santosa. []

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    97 Kali Padamkan Karhutla, PT Timah Perkuat “Si Jago Merah” Hadapi Musim Kering di Babel

    97 Kali Padamkan Karhutla, PT Timah Perkuat “Si Jago Merah” Hadapi Musim Kering di Babel

    HUT ke-81 RI, PT Timah Perkuat Semangat Persatuan dan Kontribusi untuk Negeri

    HUT ke-81 RI, PT Timah Perkuat Semangat Persatuan dan Kontribusi untuk Negeri

      Ikuti kami di Facebook