
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kolong Merbuk, Kenari hingga Punguk baru bisa dilakukan tambang oleh warga setelah adanya tanda tangan Pj Gubernur Bangka Belitung.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa mengatakan saat ini lokasi tambang eks timah PT Kobatin itu masih dalam proses legalitas.
“Terakhir saya dapat info bahwa tinggal menunggu Pj Gubernur Bangka Belitung membubuhkan tanda tangan untuk persetujuan bahwa PT Timah bermitra dengan BUMD Bangka Belitung. Dari BUMD bermitra dengan para penambang yang mungkin juga diatur kelompok-kelompoknya, ” ungkapnya kepada intrik.id, Jumat (9/8/2024).