INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kolong Merbuk, Kenari hingga Punguk baru bisa dilakukan tambang oleh warga setelah adanya tanda tangan Pj Gubernur Bangka Belitung.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa mengatakan saat ini lokasi tambang eks timah PT Kobatin itu masih dalam proses legalitas.
“Terakhir saya dapat info bahwa tinggal menunggu Pj Gubernur Bangka Belitung membubuhkan tanda tangan untuk persetujuan bahwa PT Timah bermitra dengan BUMD Bangka Belitung. Dari BUMD bermitra dengan para penambang yang mungkin juga diatur kelompok-kelompoknya, ” ungkapnya kepada intrik.id, Jumat (9/8/2024).
Istri kades Jeruk itu juga menginginkan adanya legalitas dan pendataan yang terorganisir agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan menghasilkan PAD untuk Bangka Tengah.
“Kita mau terdata dan terorganisir. Semua pasti tahu bahwa semua Regulasi di buat, di atur supaya mudah untuk dilakukan pengawasan nya, dan jelas kontribusi atau pun untuk kepentingan reklamasi lahan nya, ” tegas Mehoa.
Ia menyayangkan adanya aktivitas tambang ilegal yang berjalan karena negara bahkan tidak mendapatkan apa-apa dan kejelasan tanggungjawabpun tidak ada sampai saat ini.
“Merbuk – Kenari memiliki cadangan timah yang masih banyak, selama ini ditambang secara ilegal, tanpa dapat pajak, tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab untuk reklamasi lahan. Ini termasuk terlambat, namun tak ada kata terlambat untuk kepentingan bersama, ” tegasnya.
Mehoa berharap, pemerintah bisa memberikan kepastian dan sosialisasi agar hal ini tidak menjadi bumerang untuk kita bersma.