Tolak Rencana Aktivitas PT. SMB, Nelayan Setempat Galang Tanda Tangan

    Caption : Udin nelayan ikut galang tanda tangan

    BANGKA. INTRIK.ID – – Rencana aktivitas PT. Seputih Makmur Bersama ( PT. SMB ) mengeksploitasi pasir laut diperairan Air Kantung Sungailiat dan sekitarnya mendapat penolakkan nelayan setempat.

    Bentuk penolakkan tersebut dengan mengalang tanda tangan nelayan dituangkan dalam bentuk petisi pada sepanduk berukuran besar. Kegiatan penggalangan, Rabu ( 23/9/2020) pagi bertempat di pelabuhan Jelitik, Sungailiat.

    Undin nelayan setempat menyampaikan kepada sejumlah awak media, tetap menolak aktivitas perusahaan dimaksud.

    “Kami tetap menolak aktivitas PT. SMB karena wilayah kerja mereka, tempat kami memancing. Jika tetap beroperasi kami akan turun dengan jumlah nelayan lebih besar,” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu Perwakilan PT SMB, Deni Wijaya dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu, saat sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) PT. SMB , Rabu ( 16/9/2020) bertempat di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Sungailiat, perusahaan tetap beraktivitas.

    “Saya utusan PT.SMB selaku kuasa penuh direktur mengatur AMDAL, kami tetap beraktifitas walaupun ada penolakkan dari masyarakat, saat kami bekerja nanti masyarakat akan mengetahui bagaimana, Soal masyarakat yang menolak mereka belum mengerti kalau kami sudah jalan nanti baru mereka mengerti,” jelasnya.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Tata lingkungan DLH Propinsi Babel, Yurismansyah mewakili Pemerintah Provinsi mengatakan sosialiasi dan konsultasi publik ini untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat khususnya nelayan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Yurismansyah berharap aktivitas dari perusahaan bisa menyelesaikan masalah sendimentasi perairan Air Kantung.

    “Untuk lebih jelas silahkan masyarakat bertanya langsung kepihak perusahaan, dari paparan akan ada kontribusi kepada masyarakat atas aktivitas kegiatan tersebut, harapannya tidak ada lagi masalah seperti sebelum,” tutupnya. ( Intrik.id )

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?