
“Saya utusan PT.SMB selaku kuasa penuh direktur mengatur AMDAL, kami tetap beraktifitas walaupun ada penolakkan dari masyarakat, saat kami bekerja nanti masyarakat akan mengetahui bagaimana, Soal masyarakat yang menolak mereka belum mengerti kalau kami sudah jalan nanti baru mereka mengerti,” jelasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Tata lingkungan DLH Propinsi Babel, Yurismansyah mewakili Pemerintah Provinsi mengatakan sosialiasi dan konsultasi publik ini untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat khususnya nelayan.
Yurismansyah berharap aktivitas dari perusahaan bisa menyelesaikan masalah sendimentasi perairan Air Kantung.