Tim Pemenangan Rato-Ramadian Siapkan Langkah Hukum

    Pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian gagal melaju sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangka karena KPU Bangka menyatakan administrasi yang dilampirkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

    Padahal menurutnya, tuduhan ijazah palsu tersebut tidak benar dimana calon bupati, Rato sekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Kaur, Bengkulu dari 2017 hingga lulus 2020.

    “Semua syaratsudah dilampirkan lengkap dengan buktinya. Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur tidak pernah menyatakan ijazah itu palsu,” tegas Redi.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

      Ikuti kami di Facebook