Tim Pemenangan Rato-Ramadian Siapkan Langkah Hukum

    Meskipun begitu, ia mengaku nama Rato Rusdiyanto memang tidak ada dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

    “Tidak ada dalam Dapodik ini karena saat itu masa covid sehingga gerak terbatas atau kelalaian pihak sekolah. Kita tidak memiliki akses kesitu karena sebagai siswa, itu bukan wewenangnya. Data Dapodik ini bukan satu-satunya indikator ijazah palsu,” terangnya.

    Ia mengatakan pihaknya merasa terzolimi dan dirugikan akibat keputusan yang diambil oleh KPU Bangka sehingga Rato Rusdiyanto-Ramadian tidak bisa mengikuti tahapan pilkada ulang sampai selesai.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

      Ikuti kami di Facebook