
INTRIK.ID, BANGKA – Tim Kibas Sat ResNarkoba Polres Bangka dapati barang ganja di kediaman RD di Komplek PT Timah Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (16/7/2023).
Penemuan itu bermula adanya laporan masyarakat sekitar yang resah karena lokasi tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Atas laporan itulah tim langsung bergerak menuju lokasi dan menggeber RD. Dari tangan pria 37 tersebut tim mendapatkan ganja dengan berat 28,80 gram.