Tidak Sesuai Perjanjian, Pemangkasan Organisasi Pendukung KIP Matras Mulai Memanas

    BANGKA. INTRIK.ID – Polemik pemangkasan sejumlah ormas dan LSM, pendukung operasi KIP diperairan Matras oleh beberapa organisasi sepertinya mulai memanas.

    Pasalnya pihak yang menamakan diri Forum Silaturahmi Ormas, LSM dan OKP Se – Kabupaten Bangka, angkat bicara perihal pemangkas tersebut.

    Diketahui sebelumnya, Forum tersebut merupakan satu – satunya wadah, bagi pihak owner KIP menyalurkan dana pembinaan organisasi kepada sejumlah Ormas, LSM dan OKP bernaung dibawahnya.

    Supriyanto selaku ketua Forum Silaturahmi Ormas, LSM dan OKP se – Kabupaten Bangka mengatakan pemangkasan tidak ada tertuang dalam pasal surat perjanjian.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita sangat menyayangkan adanya perampingan organisasi pendukung KIP, karena berdasarkan surat perjanjian tIdak ada pasal mengatur hal itu. kita tidak tau wancana pemangkasan dari owner atau bukan,” kata Supriyanto, Kamis ( 25/3/2021) malam bertempat di Cafe Daimond Sungailiat.

    Menurutnya organisasi penerima dana pembinaan dari owner KIP sebanyak puluhan organisasi.

    “Secara surat perjanjian ada 21 organisasi yang bakal menerima dana pembinaan dari owner KIP. dan surat perjanjian itu ditanda tangani pak Subiyono ( almarhum ) ketua forum saat itu serta Erwin TJandra Koordinator owner KIP. kami tetap mengaku 21 organisasi,” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Merasa tidak sesuai dengan surat perjanjian, Supriyanto mengatakan sudah melayangkan surat kepada koordinator owner KIP.

    “Menyikapi hal tersebut, kami mengirim surat pertama kepada Erwin Tjandra agar segera menyelesaikan pembayaran dana pembinaan organisasi, Jika surat pertama tidak digubris, kami kirim surat kedua sampai ada langkah yang harus kami tempuh sesuai pasal didalam perjanjian,” pungkasnya.

    Ditanya apakah mengetahui parameter pemangkasan dimaksud?

    “Kami dari 10 Ormas dan LSM dipangkas ini tidak tau parameternya seperti apa, sehingga mereka melakukan pemangkasan dan kami tidak diundangan saat rapat pemangkasan. tindakkan itu salah besar menurut kami. Karena kembali lagi ke surat perjanjian tidak ada pasal mengatur perampingan organisasi, kita tidak tau pemangkasan itu intruksi owner atau bukan,” jawab Supriyanto.

    Ditanya apakah pihak pemangkas itu sebagai penentu, untuk mendapatkan dana pembinaan organisasi dari Owner KIP?

    “Pada saat rapat diawal sudah dibentuk kesepakatan pengurus ketua subiyono, wakil ketua Supriyanto , Sekretaris Albani, Bendahara Rizal,” ujarnya.

    Sementara itu Albani Radiyanto sekretaris Forum Silaturahmi Ormas, LSM, dan OKP Se – Kabupaten Bangka mengatakan hal yang sama. Perampingan tidak sesuai perjanjian awal.

    “Kita sangat menyayangan adanya perampingan organisasi, karena berdasarkan surat perjanjian tidak ada pasal mengatur hal itu, kita tidak tau wancana perampingan dari owner atau bukan,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara