Tambang Inkonvesional Pulau Kianak dan Sunur Ditertibkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Pasca demo warga Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip dan sekitarnya, meminta aktivitas Tambang Inkovensional ( TI ) ilegal beroperasi dipulau Kianak dihentikan aktivitasnya.

    Polres Bangka beserta Polsek Riau Silip melakukan penertiban, Sabtu ( 27/3/2021) siang.kegiatan penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasi ( Kabag Ops ) Polres Bangka Kompol RIcky Dwiraya Putra.

    Menggunakan 4 kapal, Tim Gabungan berangkat menuju lokasi, terdiri dari Personil Dit Pol Air Polda Babel, Polres Bangka dan Polsek Riau Silip .

    Kabag Ops Ricky Dwiraya Putra mengatakan ada 2 lokasi akan ditertibkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Penertiban TI ilegal ada dua tempat yanki Sunur dan kianak. Sesampai di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan,” unjarnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah