Tambang Inkonvesional Pulau Kianak dan Sunur Ditertibkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Pasca demo warga Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip dan sekitarnya, meminta aktivitas Tambang Inkovensional ( TI ) ilegal beroperasi dipulau Kianak dihentikan aktivitasnya.

    Polres Bangka beserta Polsek Riau Silip melakukan penertiban, Sabtu ( 27/3/2021) siang.kegiatan penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasi ( Kabag Ops ) Polres Bangka Kompol RIcky Dwiraya Putra.

    Menggunakan 4 kapal, Tim Gabungan berangkat menuju lokasi, terdiri dari Personil Dit Pol Air Polda Babel, Polres Bangka dan Polsek Riau Silip .

    Kabag Ops Ricky Dwiraya Putra mengatakan ada 2 lokasi akan ditertibkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Penertiban TI ilegal ada dua tempat yanki Sunur dan kianak. Sesampai di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan,” unjarnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

      Ikuti kami di Facebook