Tambang Inkonvesional Pulau Kianak dan Sunur Ditertibkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Pasca demo warga Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip dan sekitarnya, meminta aktivitas Tambang Inkovensional ( TI ) ilegal beroperasi dipulau Kianak dihentikan aktivitasnya.

    Polres Bangka beserta Polsek Riau Silip melakukan penertiban, Sabtu ( 27/3/2021) siang.kegiatan penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasi ( Kabag Ops ) Polres Bangka Kompol RIcky Dwiraya Putra.

    Menggunakan 4 kapal, Tim Gabungan berangkat menuju lokasi, terdiri dari Personil Dit Pol Air Polda Babel, Polres Bangka dan Polsek Riau Silip .

    Kabag Ops Ricky Dwiraya Putra mengatakan ada 2 lokasi akan ditertibkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Penertiban TI ilegal ada dua tempat yanki Sunur dan kianak. Sesampai di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan,” unjarnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    BKPRMI Bangka Kembali Wisudakan Ribuan Santri dan Santriwati

    BKPRMI Bangka Kembali Wisudakan Ribuan Santri dan Santriwati

    Diguyur Hujan, 1.132 Santri Bangka Tetap Semangat Ikuti Wisuda Tahfidz dan TPA

    Diguyur Hujan, 1.132 Santri Bangka Tetap Semangat Ikuti Wisuda Tahfidz dan TPA

    Cetak Sejarah! 6 Utusan Kabupaten Bangka Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Nasional

    Cetak Sejarah! 6 Utusan Kabupaten Bangka Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Nasional

    Pemkab Bangka dan PT Timah Ubah Kolong Akhlak jadi Kawasan Produktif

    Pemkab Bangka dan PT Timah Ubah Kolong Akhlak jadi Kawasan Produktif