INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Perusahaan tambak udang di Desa Penyak, Bangka Tengah diduga menutup saluran air atau siring.
Warga, Ron mengatakan penutupan siring itu agar pihak perusahaan bisa membuang limbahnya langsung ke laut.
“Ada saluran air di Penyak ditutup sama perusahaan tambak buat mereka buang limbah ke laut. Tolong kasih tau ke dinas bang,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangka Tengah (Bateng) Irwandi menyebutkan, jika pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN).
“Kami sudah mengecek ke sana, sudah kami laporkan ke BPJN dan sudah kami kirim koordinat tempat saluran air yang ditutup oleh perusahaan tambak udang tersebut, ” jelasnya kepada media, Senin (10/2/2025).
Irwandi juga menyebutkan, jika setelah ini akan ditangani langsung oleh pihak BPJN karena aset tersebut merupakan jalan milik nasional.
“Karena asetnya nasional, setelah ini akan ditindaklanjuti oleh BPJN langsung. Kami cuma bantu foto, kirim koordinat dan melaporkan saja,” tutupnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari BPJN terkait saluran air pemerintah yang ditutup oleh tambak udang. Pihak media masih menunggu sanksi apa yang akan diberikan ke perusahaan tambak.