Kajari Bangka Tengah Ditetap Tersangka oleh Kejagung RI

    Caption: ilustrasi korupsi. (Ist/net)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah (Bateng), P sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Enrekang, Sulawesi Selatan.

    P diduga menyalahgunakan wewenang hingga menerima uang saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang sebelum dimutasi ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

    Penetapan tersangka diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/12/2025) di Jakarta. P ditetapkan tersangka bersama sosok berinisial SL (pihak swasta).

    “Kejagung RI hari ini menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Engkrang berinisial P yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi di enrekang, ” jelas Anang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lebih lanjut, penanganan perkara ini ditangani secara khusus dan berjenjang oleh tim intelejen setelah adanya laporan masyarakat dan sudah diserahkan ke bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI terkait dana Baznas di Enrekang, Sulawesi Selatan yang mana P menerima uang hingga mencapai Rp840 juta.

    “P diduga menerima uang 840 juta bersama rekannya SL, ” tukasnya.

    Hingga saat ini, Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah belum bersuara terkait penetapan tersangka ini. Bahkan, Kepala Seksi Pidana Umum Agung enggan berkomentar terkait penetapan ini.

    “Saya kurang tau, ” jelasnya singkat.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta