Kajari Bangka Tengah Ditetap Tersangka oleh Kejagung RI

    Caption: ilustrasi korupsi. (Ist/net)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah (Bateng), P sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Enrekang, Sulawesi Selatan.

    P diduga menyalahgunakan wewenang hingga menerima uang saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang sebelum dimutasi ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

    Penetapan tersangka diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/12/2025) di Jakarta. P ditetapkan tersangka bersama sosok berinisial SL (pihak swasta).

    “Kejagung RI hari ini menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Engkrang berinisial P yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi di enrekang, ” jelas Anang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lebih lanjut, penanganan perkara ini ditangani secara khusus dan berjenjang oleh tim intelejen setelah adanya laporan masyarakat dan sudah diserahkan ke bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI terkait dana Baznas di Enrekang, Sulawesi Selatan yang mana P menerima uang hingga mencapai Rp840 juta.

    “P diduga menerima uang 840 juta bersama rekannya SL, ” tukasnya.

    Hingga saat ini, Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah belum bersuara terkait penetapan tersangka ini. Bahkan, Kepala Seksi Pidana Umum Agung enggan berkomentar terkait penetapan ini.

    “Saya kurang tau, ” jelasnya singkat.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    PNS Bangka Tengah Terjerat Kasus Asusila, Kepala BKD Tak Tahu

    PNS Bangka Tengah Terjerat Kasus Asusila, Kepala BKD Tak Tahu

    Delapan Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Perkara Sewa Lahan Hutan Lindung Mangkol

    Delapan Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Perkara Sewa Lahan Hutan Lindung Mangkol

    Kembali Ditunda, Sidang Pembacaan Tuntutan Ketua Bawaslu Bangka Berlangsung 5 Menit

    Kembali Ditunda, Sidang Pembacaan Tuntutan Ketua Bawaslu Bangka Berlangsung 5 Menit

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

    DPRD Babel Soroti Adanya Jual Beli Lahan Ex PT Kobatin

    DPRD Babel Soroti Adanya Jual Beli Lahan Ex PT Kobatin

      Ikuti kami di Facebook