
INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.814 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025).
Penyerahan ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Bangka, Fery Insani secara simbolis di halaman kantor Bupati Bangka.
Bukan hanya SK, Fery juga memberikan kabar baik bagi para pegawainya yang mana pada 2026 nanti akan ada kenaikan gaji setelah dipangkas akibat defisit.
“Awalnya mereka 2 juta, lalu ke sejuta. Atas persetujuan DPRD dan kemampuan kita naikan lagi 200 ribu dan khusus bagian kebersihan akan ada tambahan ekstra puding,” ungkapnya.