
INTRIK.ID – Sosok artis papan atas Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Telah melaporkan kekayaannya pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelahnya ia menduduki posisi di Kabinet Merah Putih.
Pihak KPK telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Raffi Ahmad pada 27 Desember 2024 lalu, hingga kini dapat diketahui banyak publik di tanah air.
Dalam LHKPN yang dilaporkannya, Sultan Andara yang dikenal tajir tersebut tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,1 triliun.
Total kekayaan yang dimiliki sang artis tersebut meliputi tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, kas dan setara kas.
Suami dari artis Nagita Slavina alias Gigi tersebut tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai total Rp 737 miliar, yang tersebar di beberapa daaerah seperti di Jakarta, Depok, Tangerang, Bali, Bandung hingga Kota Makassar.