
PANGKALPINANG, INTRIK.ID – Komitmen PT Timah (Persero) Tbk dalam menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya diwujudkan melalui reklamasi lahan pascatambang, tetapi juga lewat upaya konservasi satwa liar yang dilakukan secara berkelanjutan.
Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Timah mengungkapkan telah melepasliarkan sebanyak 3.169 satwa ke habitat alaminya sepanjang periode 2019 hingga 2025. Langkah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya.
Sebagai perusahaan pertambangan yang menerapkan prinsip Good Mining Practices, PT Timah terus mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam aktivitas bisnisnya. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program konservasi, rehabilitasi lahan, pemantauan keanekaragaman hayati, hingga penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, perusahaan terus memperkuat berbagai program pengelolaan lingkungan, reklamasi, konservasi, hingga pelestarian keanekaragaman hayati sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujar Anggi.
Dalam aspek konservasi, PT Timah bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation sejak tahun 2018. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai satwa liar yang berhasil diselamatkan, direhabilitasi, dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Satwa yang telah dilepasliarkan di antaranya penyu lekang, kukang, trenggiling, kura-kura pipi putih, bulus atau labi-labi, ayam jembang, mentilin, serta berbagai jenis satwa lainnya yang sebelumnya membutuhkan penanganan dan rehabilitasi.
Selain konservasi satwa, PT Timah juga terus melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada penghijauan kembali kawasan bekas tambang, tetapi juga diarahkan agar memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Beberapa kawasan reklamasi bahkan telah berkembang menjadi lokasi edukasi lingkungan dan wisata berbasis konservasi, seperti Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka serta Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur.
Tak hanya itu, perusahaan juga memanfaatkan sejumlah lahan bekas tambang untuk mendukung aktivitas produktif masyarakat, termasuk budidaya ikan air tawar yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Di sektor kelautan, PT Timah terus memperkuat rehabilitasi ekosistem pesisir melalui program Coral Garden dan penanaman mangrove. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya pesisir.
“Pengelolaan lingkungan bukan hanya tentang meminimalkan dampak operasional, tetapi juga bagaimana menghadirkan kembali fungsi ekologis dan sosial dari kawasan yang telah dikelola melalui program reklamasi dan rehabilitasi yang juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tambah Anggi.
Komitmen terhadap lingkungan juga diwujudkan melalui upaya efisiensi energi dan transisi menuju energi yang lebih bersih. Saat ini sekitar 60,1 persen kebutuhan energi operasional PT Timah telah memanfaatkan biodiesel B35 dan B40.
Perusahaan juga mengembangkan penggunaan energi terbarukan melalui pemasangan Solar PV On Grid di sejumlah lokasi, seperti Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kampong Reklamasi Selinsing, hingga fasilitas milik anak perusahaan PT Timah Industri di Cilegon.
Sepanjang tahun 2025, PT Timah berhasil mengurangi konsumsi energi sebesar 68.763 gigajoule melalui berbagai program efisiensi operasional, optimalisasi peralatan produksi, dan penerapan sistem manajemen energi yang mengacu pada standar internasional ISO 50001.
Melalui berbagai program tersebut, PT Timah menegaskan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan hidup. Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, pelestarian alam, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.