
INTRIK.ID, JAKARTA – Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Tengah, Yani Basaroni, mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak mematuhi ketetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Desakan tersebut disampaikan setelah pihaknya bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI terkait anjloknya harga sawit di Bangka Tengah yang disebut-sebut menjadi yang terendah di Indonesia.
Menurut pria yang didapat Roni itu, alasan sejumlah PKS yang mengaitkan penurunan harga TBS dengan ketidakpastian harga global maupun rencana kebijakan ekspor satu pintu (single window) yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto, tidak memiliki dasar yang kuat.
“Itu hoaks, tidak benar apa yang mereka sampaikan. Hal ini sudah kami tanyakan langsung ke Dirjen Perkebunan bersama DPRD Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Pak Didit Srigusjaya,” kata Yani Basaroni, Jumat (5/6/2026).
Roni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak Direktorat Jenderal Perkebunan menegaskan bahwa tidak terjadi penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang dapat dijadikan alasan untuk memangkas harga pembelian TBS petani.
Bahkan, menurutnya, rencana kebijakan ekspor satu pintu yang sempat dijadikan dalih oleh sebagian PKS juga tidak berkaitan langsung dengan penurunan harga sawit di tingkat petani.
“Kami mempertanyakan kenapa harga sawit di Bangka Tengah bisa menjadi yang paling rendah. Padahal komoditas ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Jangan sampai petani terus menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Data yang dihimpun menunjukkan harga TBS sawit di Bangka Tengah sempat menyentuh angka Rp3.000 per kilogram sebelum turun drastis hingga sekitar Rp2.100 per kilogram. Saat ini harga mulai merangkak naik ke kisaran Rp2.680 per kilogram, namun angka tersebut masih menjadi salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain.
Roni mengibaratkan penurunan harga sawit terjadi sangat cepat, sementara kenaikannya berjalan lambat.
“Penurunan harga sawit ini derasnya seperti hujan, tapi naiknya lambat dan geraknya seperti siput,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, APDESI Bangka Tengah juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan sanksi kepada PKS yang terbukti melanggar ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan terhadap tata niaga sawit di daerah. Kementerian Pertanian juga dijadwalkan menggelar rapat bersama Satgas Pangan dan Mabes Polri guna membahas persoalan tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau permainan harga yang merugikan petani, pemerintah memastikan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan harga, Roni mengungkapkan bahwa pihak kementerian juga akan memanggil perusahaan-perusahaan sawit yang dinilai belum optimal dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh kepala desa di Bangka Tengah untuk aktif mengawasi aktivitas PKS dan tidak ragu menyuarakan kepentingan petani.
“Harus berani bersuara demi petani sawit. Sebelum masyarakat yang turun dan bersuara, kita sebagai kepala desa harus berdiri di depan dan bersuara terlebih dahulu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sawit saat ini telah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Bangka Tengah, sehingga persoalan harga harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Di akhir pernyataannya, Roni menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai responsif mengawal persoalan harga sawit hingga ke tingkat pusat.
“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD Babel yang telah memfasilitasi aspirasi para kepala desa sehingga persoalan petani sawit bisa dibahas langsung bersama Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI,” pungkasnya.(*)