
Kemudian anggota Opsnal Sat Reskrim dan Unit Pidum Sat Reskrim yang diPimpin Kanit I Sat Reskrim Res Basel, berangkat menuju lokasi rumah terduga pelaku.
“Dengan didampingi RT setempat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver di dalam kamar mandi yang disimpan di dalam bak mandi dibungkus dengan plastik bening,” kata Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan, Rabu (05/02/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui senjata api itu miliknya yang didapat dari rekannya, AR dan hanya untuk keamanan dirinya.