Simpan Senjata Api Rakitan di Kamar Mandi, Pria Ini Ditangkap Polisi

    Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah penyalahgunaan sajam, senpi dan handak UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak sebagaimana dimaksud pasal 1 Ayat (1),” jelas GJ Budi. (Abi)

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

      Ikuti kami di Facebook